Sementara AKP Trisno Tahan Uji menambahkan tiga belas paket shabu yang diamankan adalah milik tersangka AL. Barang haram tersebut diakui didapat dari seorang bandar di Jakarta Barat. Hanya saja, tersangka AL tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung.
“Tersangka mengaku belum lama menggeluti bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan. Dalam menjalankan bisnis haram ini, tersangka AL memang dibantu NR dan AP,” terang Trisno. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post