Sementara, AKP Trisno Tahan Uji menambahkan motif yang dilakukan para tersangka nekad menjalani bisnis haram ini hampir sama yaitu terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan modus pembelian barang haram ini dilakukan melalui komunikasi telepon dan pembayaran melalui transfer banking.
“Untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang ditentunkan oleh si penjual. Jadi, antara tersangka dan si penjual tidak saling mengenal lebih dalam,” tambah Kasatresnarkoba. (MUF)
Page 2 of 2
Discussion about this post