Selasa, 26 Januari 2021
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Pengedar Shabu Asal Pamarayan Dicokok Polisi Saat Nunggu Konsumen

Minggu, 10 Januari 2021
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

ilustrasi sabu

8
SHARES
137
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Dua pengedar narkoba jenis shabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cikande dan Pamarayan, Kabupaten Serang. Dari kedua tersangka pengedar shabu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 13 paket.

Tersangka OS (29) ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Cikande pada Kamis (7/1) malam, sedangkan tersangka NS (22) warga Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan ditangkap di pinggir jalan saat menunggu konsumennya pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA

Gugus Tugas Covid-19 Polres Serang Diberi Extra Puding

Ciptakan Lapangan Kerja, Proyek Perumahan Puri Sava Didukung Warga

Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

“Dari kedua tersangka pengedar ini didapat barang bukti 13 paket plastik bening diduga berisi shabu. Delapan paket didapat dari tersangka OS, sedangkan 5 paket lainnya didapat dari tersangka NS. Meski demikian, kedua tersangka bukan dari jaringan yang sama,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).

Kapolres mengatakan, keberhasilan penangkapan dua tersangka kasus narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang mendapat informasi langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

“Kedua tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Satu tersangka ditangkap di rumah, sedangkan satu tersangka lainnya ditangkap di pinggir jalan yang diduga sedang menunggu konsumennya tidak jauh dari rumahnya,” jelas Mariyono didampingi Kasatresnarkoba, AKP Trisno Tahan Uji.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi. Kata Kapolres untuk memberantas narkoba tidaklah mudah, jika hanya diserahkan ke polisi saja, harus ada peran aktif dari masyarakat.

“Kami ingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai. Laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman,” pintanya.

Sementara AKP Trisno Tahan Uji menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka OS mendapatkan shabu dari bandar yang mengaku warga Jakarta, sedangkan NS membeli shabu dari orang yang mengaku warga Tangerang. Hanya saja, kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si bandar karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon dan transfer.

“Sedangkan untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Jadi kedua tersangka ini tidak mengenal lebih dekat si penjual dan juga bukan dari jaringan yang sama,” terang Trisno.

Kasat menjelaskan kedua tersangka mengaku belum lama menggeluti bisnis terlarang ini. Bisnis jual beli shabu ini baru sebulan dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Selain untuk mendapat keuntungan dari hasil menjual, tersangka juga dapat menggunakan secara gratis dari dagangannya.

“Pengakuannya baru sebulan menjual, motifnya karena ekonomi. Selain menjual, kedua tersangka juga sebagai pemakai,” kata Kasat seraya mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (MUF)

Tags: Pengedar Shabu Asal Pamarayan Dicokok Polisi Saat Nunggu Konsumen

Related Posts

Gugus Tugas Covid-19 Polres Serang Diberi Extra Puding
KEGIATAN

Gugus Tugas Covid-19 Polres Serang Diberi Extra Puding

25 Januari 2021
Ciptakan Lapangan Kerja, Proyek Perumahan  Puri Sava Didukung Warga
HEADLINE

Ciptakan Lapangan Kerja, Proyek Perumahan Puri Sava Didukung Warga

24 Januari 2021
Kondisi beko yang sedang terbakar, Sabtu (23/1) malam. Diduga mobil beko tersebut mengalami korsleting listrik sehingga terjadi kebakaran. (Istimewa)
PERISTIWA

Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

24 Januari 2021
BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam
PERISTIWA

BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

23 Januari 2021
Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten
EKONOMI

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi
GAYA HIDUP

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

22 Januari 2021
Next Post
Rayakan HUT ke 48, PDI-Perjuangan Banten Bagikan Tumpeng Untuk Rakyat

Rayakan HUT ke 48, PDI-Perjuangan Banten Bagikan Tumpeng Untuk Rakyat

Bupati dan ASN Pemkab Serang Bangun Rumah Wulan LIDA

Bupati dan ASN Pemkab Serang Bangun Rumah Wulan LIDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gugus Tugas Covid-19 Polres Serang Diberi Extra Puding

Gugus Tugas Covid-19 Polres Serang Diberi Extra Puding

25 Januari 2021
Ciptakan Lapangan Kerja, Proyek Perumahan  Puri Sava Didukung Warga

Ciptakan Lapangan Kerja, Proyek Perumahan Puri Sava Didukung Warga

24 Januari 2021
Kondisi beko yang sedang terbakar, Sabtu (23/1) malam. Diduga mobil beko tersebut mengalami korsleting listrik sehingga terjadi kebakaran. (Istimewa)

Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

24 Januari 2021
BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

23 Januari 2021
Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional

Popular Post

  • BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

    BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    111 shares
    Share 80 Tweet 13
  • Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Facebook Twitter Google+ Youtube Instagram

TENTANG KAMI

BANTEN POS

Diterbitkan Oleh:
PT. BANTEN BERITA MERDEKA
sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

SUBSCRIBE BANPOS TV

  • KUOTA BST DIKURANGI?

    KUOTA BST DIKURANGI?

  • DITAWARI LAWAN RISMA, ITI OCTAVIA BERPELUANG GUSUR WAHIDIN HALIM

    DITAWARI LAWAN RISMA, ITI OCTAVIA BERPELUANG GUSUR WAHIDIN HALIM

  • PEDAGANG DAGING MOGOK PROTES HARGA DAGING MELAMBUNG

    PEDAGANG DAGING MOGOK PROTES HARGA DAGING MELAMBUNG

  • PENYELUNDUPAN BENUR LOBSTER SENILAI RP6 MILIAR DIUNGKAP POLISI

    PENYELUNDUPAN BENUR LOBSTER SENILAI RP6 MILIAR DIUNGKAP POLISI

  • HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

    HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

  • HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

    HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

Load more

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.