CILEGON, BANPOS – Selesainya pembangunan gedung Setda 6 lantai di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon rencananya akan segera diisi oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Januari 2021 ini.
Namun ada yang menarik dari pindahnya beberapa OPD tersebut salah satunya DPMPTSP akan menempati lantai 6 gedung baru, sedangkan gedung lama DPMPTSP akan diberikan kepada Kejari Cilegon. Padahal gedung tersebut merupakan bangunan baru yang selesai dibangun tahun 2018 lalu menghabiskan anggaran APBD Kota Cilegon sekitar Rp13,95 Miliar. Sedangkan gedung Kejari akan diisi oleh Disparbud Kota Cilegon.
Asda III Setda Kota Cilegon Dana Sujaksani membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan gedung 6 lantai akan segera diisi oleh beberapa OPD.
“Kita harapkan di Januari ini sudah pindah, menunggu PU meratakan gedung,” kata Dana, Selasa (5/1/2021).
Ia memaparkan untuk lantai 1 akan diisi oleh DKCS sekaligus pelayanan, lantai 2 DKCS sebagian dan Indag. Kemudian lantai 3 Perkim dan UPT Koperasi. Lantai 4 Dinas Koperasi sisi kanan dan DPAD sisi kiri. Terakhir lantai 6 diisi DPMPTSP.
Kemudian kata dia, dengan pindahnya sejumlah OPD ke gedung baru otomatis berimbas kepada gedung lama yang akan berubah penempatannya juga.
“Jadi bekas Inspektorat, Perkim diisi Barjas, bekas Inspektorat, Indag diisi BKPP. Bekas BKPP diisi oleh Bagian Pemerintahan. Bekas Barjas diisi Bagian Umum. Kemudian Inspektorat pindah ke kantor Kejari yang di JLS, kemudian,” terangnya. (LUK)
Discussion about this post