“Jika lampu jalan terang, para pengangkut barang-barang untuk diperjual belikan akan lebih cepat, tapi lihat sekarang, kondisi PJU di jalan nasional itu lebih banyak yang tidak berfungsi dari pada yang berfungsi. Ini sebenarnya wewenang siapa? Mungkin Dishub,” tandas AD Kencana.
Ditambahkannya, keberadaan PJU juga sangat berpengaruh pada peningkatan nilai estetika atau keindahan lingkungan jalan. Akan tetapi, kata dia, yang harus lebih menjadi perhatian, penerangan jalan itu sangat membantu sebagai alat navigasi pengguna jalan.
“Dapat menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan, estetika jalan jadi nagus juga sebagai alat bantu mengetahui objek saat berkendara. Serta bisa memberikan rasa aman dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dan dapat mendukung keamanan suatu daerah. sebab mengingat banyaknya kasus kecelakaan di jalan nasional sana,” paparnya.(WDO/PBN)
Discussion about this post