CILEGON, BANPOS – Tiga orang diduga melakukan money politics berupa bagi-bagi sembako berhasil diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil, Selasa (8/12).
Informasi yang berhasil dihimpun, tempat kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berada di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Diketahui barang bukti yang hendak dibagikan kepada warga pemilih ini berupa sembako berisi 25 bungkus beras dan 20 bungkus ikan bandeng.
Komisioner Bawaslu Cilegon Dedi Mutakin membenarkan kejadian tersebut. Dedi mengatakan, dari hasil temuan Panwascam Citangkil ada tiga warga yang diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya unsur money politik dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) atau tim sukses mana yang membagikan.
“Ada tiga orang, masih pendalaman dibagikan kepada siapa dan paslon (pasangan calon) mana,” kata Dedi saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon, Selasa (8/12).
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku money politik masih diperiksa di kantor Bawaslu Kota Cilegon beserta barang bukti turut diamankan.(LUK/PBN)
Discussion about this post