“Tindak pidana narkotika jangan diberi ampun dan peluang, karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas dan putuskan mata rantai peredaran narkotika dan menjaga Kota Serang bebas dari narkoba dan minuman keras,” tandasnya. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post