Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Spanduk dan Baliho HRS di Serang Mulai Ditertibkan Personil Gabungan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 24, 2020
in EKONOMI, HEADLINE, PERISTIWA
0
Spanduk dan Baliho HRS di Serang Mulai Ditertibkan Personil Gabungan

SERANG, BANPOS – Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang menggelar operasi gabungan penertiban spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan, termasuk spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) tak luput dari sasaran penertiban.

Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga

Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

“Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personil Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).

Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang. Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho yang tidak berizin tersebut bisa menjadikan efek jera bagi para pemasang dan tergugah untuk membayar pajak sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah.

“Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera,” tandasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat juga menjadi sasaran penertiban petugas. Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan,” tegasnya. (RED)

Tags: Spanduk dan Baliho HRS di Serang Mulai Ditertibkan Personil Gabungan
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Dugaan Afiliasi Politik, JRDP Desak Bawaslu Telusuri Rekam Jejak KPPS

Dugaan Afiliasi Politik, JRDP Desak Bawaslu Telusuri Rekam Jejak KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×