CILEGON, BANPOS – Puluhan wartawan mengikuti Karya Latihan Wartawan (KLW) dan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, angkatan ke-XVI di Aula Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Banten.
Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, Jumat – Sabtu, 06 – 07 November 2020, yang diikuti oleh 32 wartawan KLW dan 30 wartawan UKW mulai jenjang Muda, Madya dan Utama. Mereka berasal dari wartawan berbagai media massa pers, online, elektronik dan cetak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, Lesman Bangun mengajak kepada seluruh temen-teman media untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan.
Ia juga berpesan kepada wartawan yang ada di Banten khususnya, agar selalu bisa bersikap netral jelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, juga tidak membuat pemberitaan yang menjadi pemicu ketidakharmonisan pada saat pelaksanaan Pilkada.
“Kami mengajak seluruh media yang ada di Banten dalam melaksanakan kegiatannya agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan, dan kita tau bahwa sebentar lagi akan ada Pilkada Serentak, jadi saya berharap kepada rekan-rekan media supaya bisa bersikap netral dan tidak membuat pemberitaan yang bersifat provokatif,” katanya.
Pada Kesempatan yang sama, terkait Pilkada, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra yang akrab disapa Opan mengajak kepada teman-teman media untuk dapat menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Kepada masyarakat, khususnya kepada Pers agar jelang Pilkada ini bisa menciptakan iklim kondusif, dan dalam melakukan aktifitas harus tetap mamatuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Opan menambahkan, dalam menghadapi Covid19, harus mentaati aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.“Mari kita bersama membangun Banten ke depan dengan mentaati protokol kesehatan,” pungkas Opan seraya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya KLW-UKW PWI Banten khususnya kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Banten.(*)
Discussion about this post