Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Berkedok Bisnis Kosmetik, Polisi Bongkar Peredaran Heximer dan Tramadol di Cikande

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 4, 2020
in HEADLINE
0
Berkedok Bisnis Kosmetik, Polisi Bongkar Peredaran Heximer dan Tramadol di Cikande

CIKANDE, BANPOS- Peredaran narkoba jenis heximer dan tramadol berkedok bisnis kosmetik kembali diungkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Rus (44) diamankan setelah rumah sekaligus toko kosmetik di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang digerebeg petugas.

Dari dalam toko kosmetik ini, petugas mengamankan 6.198 obat, diantaranya jenis heximer berlogo MF sebanyak 4.598 butir serta obat jenis tramadol sebanyak 1.600 butir yang dibungkus plastik kresek hitam. Selain barang bukti ribuan butir obat keras, petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp787 ribu yang merupakan hasil penjualan obat.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pengungkapan kasus peredaran obat ilegal berkedok toko kosmetik ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima personil Satresnarkoba. Kata Kapolres, warga curiga seharusnya toko kosmetik konsumennya wanita, tapi toko milik tersangka ini banyak dikunjungi laki-laki remaja.

Berbekal dari laporan warga tersebut, lanjut Kapolres, tim satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi toko yang dicurigai. Senin (2/11) sore, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya didapat ribuan butir obat keras ilegal yang disembunyikan dalam kantong plastik. Bersama barang bukti tersebut, tersangka Rus diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji kepada wartawan, Rabu (4/11).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam kesempatan ini, Kapolres kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan pengedar obat terlarang. Kapolres kembali menegaskan komitmennya menjaga Kabupaten Serang sebagai daerah yang agamis dan akan memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberantas narkoba. Ini komitmen kami untuk menjaga Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berkedok Bisnis KosmetikPolisi Bongkar Peredaran Heximer dan Tramadol di Cikande
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan

Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×