Sementara itu dari dunia pondok pesantren yang dipelopori oleh 12 pondok pesantren dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Serang Provinsi Banten dengan “Gerakan Tanam Porang” di pekarangan dan lahan terbuka/bertegakan telah muncul sebagai varian baru dalam konteks pengembangan urban farming.
Gerakan tanam porang yang telah menghimpun kekuatan empat pilar ini (Pemerintah Provinsi Banten sebagai penyedia pupuk organik, UPZ BAZNAS Pemprov Banten sebagai penyedia benih, Tim Manajemen Porang FSPP Provinsi Banten sebagai pengelola dan pondok pesantren sebagai penyedia lahan produksi) telah berhasil menanam porang sebagai upaya meningkatkan keanekaragaman dan ketahanan pangan diluar beras pada pada era pandemi.
Konsep kerjasama empat pilar ini menempatkan mustahik fakir miskin sebagai pemilik benih dan berfungsi sebagai pengawas kegiatan tanam porang. Hasilnya setelah dikurangi biaya benih dan biaya operasional dibagi tiga yaitu sebanyak 40% untuk mustahik fakir miskin, 20% untuk tim pengelola porang (TMP) dan sebanyak 40% untuk pondok pesantren selaku penyedia lahan produksi.
Inovasi ini, alhamdulilah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dengan diraihnya penghargaan Provinsi Banten sebagai Provinsi Berinovasi oleh Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Prestasi ini patut disyukuri sebagai motivasi agar masyarakat Banten dan dunia pondok pesantren secara kreatif terus mengembangkan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan baik di era pandemi ini maupun di masa mendatang.
Wallahu’alam.
Discussion about this post