Ikhtiar-ikhtiar penting pada sektor pertanian yang digeluti masyarakat baik di perkotaan maupun kawasan penyangganya selama masa pandemi ini yang cukup dominan adalah urban farming (Pertanian perkotaan). Urban farming merupakan praktek budidaya tanaman dan ternak/ikan di dalam lingkungan perkotaan dan sekitarnya.
Pertanian perkotaan merupakan pertanian yang terintegrasi ke dalam ekonomi dan ekosistem perkotaan. Salah satu pemicu hegemoni ini adalah gaya hidup, dalam hal ini pertanian perkotaan seringkali diasosiasikan dengan sehat, hemat, dan ramah lingkungan. Produksi pangan di kawasan perkotaan dapat dipandang sebagai peluang menghasilkan makanan segar dan berkualitas tinggi, meskipun hanya menggunakan ruang terbatas mencakup budidaya menggunakan tanah, hidroponik, dan rumah kaca (Resh, 2001).
Beberapa manfaat dari urban farming antara lain; (i) manfaat ekonomis; (ii) manfaat kesehatan; dan (iii) manfaat lingkungan.
Secara ekonomis, urban farming yang dikelola secara modern dengan menggunakan aplikasi teknologi dapat memberikan tambahan penghasilan karena menghasilkan produk-produk tanaman yang berkualitas dan memiliki pasar spesifik.
Produk-produk yang dihasilkan oleh kegiatan urban farming relatif bersih, segar dan sehat sehingga selain dapat dikonsumsi sendiri juga dijual pada pasar-pasar tertentu, misalnya super market atau bahkan online marketing.
Dalam kaitannya dengan manfaat lingkungan pengelolaan urban farming termasuk ramah lingkungan karena berupaya meminimalisir penggunaan pestisida dan pupuk kimia serta mengutamakan penggunaan kompos, bahan organik dan bakteri dekomposer sebagai penyedia hara alamiah.
Dengan kultur teknis demikianlah maka produk urban farming memiliki citra baik sebagai produk pertanian ramah lingkungan, higienis, sehat, bergizi dan segar sehingga mampu meraih pembeli pada segmen menengah ke atas. Produk-produk urban farming yang pada umumnya berupa sayuran dan buah-buahan segar itu diproduksi oleh warga kota dan kawasan penyangganya mulai dari pekarangan rumah, kebun-kebun milik RT/RW, lahan-lahan kosong milik masjid, sekolah, pondok pesantren, developer hingga milik pemerintah dengan teknologi biasa (menggunakan tanah dan kompos) pada tanah lapang, menggunakan polybag disusun dalam rak secara vertikal, menggunakan hidroponik bahkan aquaponik (integrasi tanaman dan ikan) dalam suatu wadah pada musim pandemic ini sedang tumbuh menjamur.
Discussion about this post