SERANG, BANPOS – Gagal berangkat ke Jakarta ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah Serang Timur menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitaran Cikande Asem, Kabupaten Serang, Kamis (22/10). Dalam aksinya, para pengunjukrasa ini melakukan aksi pemblokiran jalan yang mengakibatkan jalur yang menghubungan Serang – Tangerang tidak dapat dilintasi kendaraan.
“Harusnya hari ini, gabungan aksi dari gerakan bersama dengan aliansi juga dan seluruh serikat pekerja dan buruh yang ada di Banten,” ungkap Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi.
Lebih lanjut ia mengatakan, estimasi massa yang turun adalah 10.000 apabila bisa bergabung bersama dengan gerakan aliansi lainnya untuk menyuarakan aspirasi tolak Omnibus Law di Jakarta. Akan tetapi, kata Intan, pada saat itu kenyataannya, niat mereka melakukan aksi secara damai dan tanpa anarkis, tetapi ternyata ditahan.
“Ini adalah sebuah potret dimana di Negeri Indonesia ini, demokrasi masih saja dikebiri oleh para penguasa,” tegasnya.
Intan mengungkapkan, rencana aksi akan dilakukan di Istana Presiden yang menjadi titik kumpul massa aksi. Mereka akan menyampaikan aspirasi, dengan membawa dua isu yaitu pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta kerja yang sudah disahkan tetapi dianggap sangat mendegradasi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Di Istana kita akan bergabung dengan aliansi buruh Banten bersatu, kemudian disana juga ada serikat buruh pekerja di Jakarta dan serikat pekerja buruh yang ada di Banten umumnya akan kami lakukan koordinasi,” jelasnya.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menjelaskan, aksi unjuk rasa massa buruh di Cikande berjalan aman hingga mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.00. Kapolres tak menampik jika dalam aksi unjuk rasa sempat diwarnai pemblokiran jalan dan pembakaran ban namun aksi berjalan aman.
“Terkait buruh yang berangkat ke Jakarta, kami telah melakukan mediasi dengan pimpinan serikat pekerja agar tidak perlu berangkat ke Jakarta dan aksi unjuk rasa cukup dilaksanakan di Kabupaten Serang saja,” ujarnya. (MUF)
Discussion about this post