SERANG, BANPOS – Warga Nahdlatul Ulama (NU) Serang melaporkan Refly Harun dan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kepada Polda Banten. Laporan dilakukan lantaran mereka menuding dua orang tersebut telah dengan sengaja melakukan penghinaan, terhadap salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia melalui konten YouTube.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh perwakilan dari kelompok yang mengatasnamakan Penumpang Resmi/Warga NU Serang-Banten, Ucu Syuhada. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa Gus Nur dalam video yang diupload oleh Refly Harun diduga telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian dan permusuhan bahkan pencemaran nama baik terhadap NU dan anggotanya.
“Gus Nur dalam hal ini mengaku dirinya NU tradisional, bahkan dirinya jelas mengatakan bahwa dirinya tidak faham apa itu NU kultural, NU struktural, tradisional itu apa. Tetapi bisa-bisanya mengatakan bahwa NU rezim sekarang berubah 180 derajat,” ujarnya melalui rilis yang diterima BANPOS, Rabu (21/10).
Untuk diketahui, kalimat yang diduga telah menghina, bermuatan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yakni perkataan Gus Nur yang berbunyi : ‘NU sekarang itu seperti bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, sopirnya ugal-ugalan. Kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga, jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu seakan-akan gak ada. Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiyai Haji Aqil Siroj, mungkin begitulah. Nah penumpangnya liberal, sekuler macem-macem, PKI numplek disitu’.
Hal tersebut menurut Ucu telah membuat warga NU geram. Sebab, perkataan yang dilontarkan oleh Gus Nur telah merusak nama baik NU dan membuat warga NU dimusuhi karena ujaran yang mengarah pada permusuhan itu.
“Ini membuat kami Warga Nahdlatul Ulama merasa dihina, dibenci, dimusuhi dan merasa dirusak nama baik NU oleh seorang gus nur apapun latar belakang dia,” terangnya.
Oleh karena itu, ia yang mewakili warga NU yang merasa dirugikan dengan perkataan Gus Nur pun melaporkan Gus Nur dengan dugaan melakukan penghinaan, ujaran kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.
Discussion about this post