“Acara Deklarasi Cinta Damai ini digelar bertujuan mencegah aksi anarkis di Kabupaten Serang, atau Provinsi Banten pada umumnya. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Serang tetap kondusif, aman, nyaman dan sejuk,” kata Kapolres.
Deklarasi Cinta Damai itu diakhiri dengan penandatanganan petisi dan pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Serang dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang, Mendukung TNI Polri dalam memelihara kamtibmas tetap kondusif serta NKRI harga mati. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post