Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Profesor Untirta Diperiksa Kejati

Konfirmasi Kasus Interdes

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 15, 2020
in HUKRIM
0
Dua Profesor Untirta Diperiksa Kejati

SERANG, BANPOS – Kasus dugaan korupsi Internet Desa (Interdes) yang melibatkan salah seorang pejabat Untirta, DMH terus bergulir.

Hari ini, dua Profesor Untirta dan satu bendahara fakultas dipanggil untuk memberikan konfirmasi tentang hal ini.

Baca Juga

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Diketahui, Kejati Banten memanggil mantan rektor Untirta, Soleh Hidayat, Kartina dan Ema, yang merupakan mantan Rektor Untirta, mantan Wakil Rektor bidang IV dan bendahara Fisip Untirta. Diketahui mereka diperiksa selama lebih dari 5 jam.

Pantauan BANPOS di lapangan, ketiganya beberapa kali keluar masuk dari kantor Kejati Banten untuk beristirahat dan salat. Namun saat coba dikonfirmasi, mereka enggan memberikan tanggapan.

Hingga pada akhirnya, sekitar pukul 16.05 WIB, ketiga orang tersebut usai diperiksa oleh Kejati Banten. BANPOS pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Soleh Hidayat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh Kejati Banten terkait dengan kasus korupsi Bintek internet desa yang menjerat salah satu dosen Untirta.

Ia mengaku bahwa pemanggilannya karena ia merupakan rektor pada saat itu yaitu periode 2015-2019.

“Iyah (terkait Bimtek internet desa). Yah kan saya sebagai rektor waktu itu dikonfirmasi benar tidak. Kan seperti itu,” ujarnya seusai keluar dari gedung Kejati Banten, Rabu (14/10).

Saat ditanya perihal aliran dana yang masuk ke rekening Fisip Untirta bukan ke rekening Untirta, Soleh mengatakan bahwa bukan hal tersebut yang dipertanyakan oleh Kejati Banten.

“Hal lain. Jadi hanya konfirmasi saja, koordinasi apakah ini benar. Jadi yah hanya konfirmasi saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa terdapat tiga orang dari pihak Untirta yang dipanggil oleh Kejati Banten. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Yang dipanggil mantan rektor, wakil direktur Fisip dan bendahara Fisip. Untirta semua. Iyah untuk dimintai keterangan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengatakan, kemungkinan masih ada potensi penambahan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp1 miliar tersebut. Namun saat ini masih pihaknya kaji.

Page 1 of 2
12Next
Tags: internet desaKejati Bantenuntirta
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Himmikom FISIP Untirta Gelar Rapat Program Kerja dan Serah Terima Jabatan Ketua

Maret 15, 2025
KKM Tematik Untirta Kelompok 53 Sebagai Langkah Kecil Pengembangan Masyarakat Desa Jagarakasa
PENDIDIKAN

KKM Tematik Untirta Kelompok 53 Sebagai Langkah Kecil Pengembangan Masyarakat Desa Jagarakasa

Februari 27, 2025
Mahasiswa UNTIRTA Sosialisasikan Sex Education di SDN Cisalam
PERISTIWA

Mahasiswa UNTIRTA Sosialisasikan Sex Education di SDN Cisalam

Februari 6, 2025
Komitmen Chandra Asri Group Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Beasiswa
EKONOMI

Komitmen Chandra Asri Group Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Beasiswa

Desember 5, 2024
Sistem Politik Otoriter bikin Selamat atau Melarat?
PENDIDIKAN

Sistem Politik Otoriter bikin Selamat atau Melarat?

Desember 2, 2024
PATTIRO Banten Didapuk Jadi NGO Paling Berdampak di Banten oleh FISIP Untirta
PERISTIWA

PATTIRO Banten Didapuk Jadi NGO Paling Berdampak di Banten oleh FISIP Untirta

Juli 24, 2024
Next Post
Antisipasi Covid-19 Pasca PAM Aksi Buruh, Ratusan Personel Polres Serang Jalani Rapid Test

Antisipasi Covid-19 Pasca PAM Aksi Buruh, Ratusan Personel Polres Serang Jalani Rapid Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×