Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Sambangi Indah Kiat, Kapolres Serang Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan

Penulis Tusnedi Azmart
September 16, 2020
in KESEHATAN, PERISTIWA
Sambangi Indah Kiat, Kapolres Serang Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan

SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putra melakukan kunjungan ke pabrik pengolahan kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (16/09/2020).

Kapolres ingin melihat secara langsung keberadaan pabrik kertas terbesar di Provinsi Banten ini telah menerapkan protokol kesehatan dalam upaya membantu pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Rombongan Kapolres disambut hangat Kepala Divisi Humas Arif Madali serta pejabat PT IKPP lainnya.

Baca Juga

Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan

Astaghfirullah! Kakek-kakek asal Kabupaten Serang ini Lecehkan Wanita Disabilitas saat Sedang Tidur

“Kunjungan ini untuk memastikan jika perusahaan telah melakukan 3 M sesuai standar protokol kesehatan bagi pekerjanya. Imbauan pemerintah ini wajib dipatuhi siapapun, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di kalangan karyawan perusahaan,” ujar AKBP Mariyono, alumni Akpol 2001 ini.

Dalam kunjungannya itu, Kapolres bersama rombongan sempat melihat hasil produksi PT IKPP. Sebelum meninggalkan areal perusahaan, Kapolres kembali berpesan agar seluruh karyawan yang bertugas selalu senantiasa menerapkan 3M (Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Semoga pandemi Covid-19 bisa segera selesai dan kita dan keluarga juga semuanya sehat. Tetap semangat dalam bekerja mencari nafkah untuk keluarga,” pesan Kapolres.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepada Kapolres, Arif Madali menjelaskan pabrik pengolahan kertas yang mempekerjakan ribuan karyawan ini telah menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah sejak adanya pandemi Covid-19. Dikatakan Arif, dalam melaksanakan protokol kesehatan, pihaknya telah memberlakukan denda uang sebesar Rp 300 ribu, bagi siapapun yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Sejak ada imbauan pemerintah, menejemen dan karyawan sudah melaksanakan standar protokol kesehatan. Disepakati, siapapun yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bertugas akan dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu,” kata Arif Madali. (RED)

Komentar ×
Tags: Kapolres Serang Pastikan Protokol Kesehatan DiterapkanSambangi Indah Kiat
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Ati Marliati- Sokhidin: Nomor 2 Adalah Sukses Kemenangan

Ati Marliati- Sokhidin: Nomor 2 Adalah Sukses Kemenangan

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu