Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

Penulis Panji Romadhon
September 16, 2020
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

Padahal menurutnya, tanah yang sudah dibangun jalan oleh pemerintah, secara otomatis akan menjadi kepemilikan pemerintah setempat. Karena dalam pembangunan tersebut, sudah pasti membutuhkan persetujuan dari pemilik.

“Kalau dari kacamata kelurahan, apabila memang tanah itu sudah dibangun, itu sudah menjadi milik pemerintah. Apalagi itu sudah dilakukan pengerasan tanah sejak 1998 lalu,” tuturnya.

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Juli 18, 2025
Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Juli 18, 2025
Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diperiksa Penyidik, Polisi Bungkam

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diperiksa Penyidik, Polisi Bungkam

Juli 17, 2025
Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung

Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung

Juli 16, 2025

Selain itu, berdasarkan denah tanah yang dimiliki oleh Kelurahan Nyapah, tanah yang diklaim oleh Madsari merupakan jalan poros desa. Sehingga sudah jelas menurutnya, tanah itu merupakan aset negara.

“Kebetulan saya kan baru 9 bulan yah menjabat di kelurahan ini. Tapi kalau di denah tanah, itu memang merupakan jalan poros desa. Jadi bukan milik Madsari seperti yang dia klaim,” ucapnya.

Oewin mengatakan bahwa klaim yang disampaikan oleh Madsari berkaitan dengan tanah tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan, dari pihak-pihak yang sebelumnya menjual tanah kepada dirinya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tapi itu juga surat pernyataannya dibuat tahun 2016. Padahal itu kan sudah digunakan sejak 1998. Pak Madsari itu menarik kronologis sejak dulu lagi. Kalau memang mau membuktikan kepemilikan, harusnya buktinya dengan Akta Jual Beli (AJB),” jelasnya.

Mengenai ultimatum ganti rugi penggunaan tanah untuk jalan tersebut pun dinilai olehnya mengada-ngada. Sebab menurutnya, tidak jelas ditujukan untuk siapa keinginan ganti rugi tersebut.

“Saya tanya, mintanya ke siapa gitu. Karena kan ini merupakan akses masyarakat. Dasarnya apa itu dia minta seperti itu. Kalau mau seperti itu, harusnya jelas AJBnya,” tegas Oewin.

Untuk langkah selanjutnya, Oewin mengaku masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sementara itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menggunakan jalan alternatif yang memang tersedia lingkungan tersebut.

“Karena memang masih ada jalan lain, yah kami harap bersabar untuk menggunakan jalan alternatif itu. Kami juga masih koordinasi dengan Danramil, Polsek, Kecamatan dan RT serta tokoh masyarakat setempat,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kecamatan WalantakaKota SerangPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah
EKONOMI

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Juli 18, 2025
Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang
HEADLINE

Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Juli 18, 2025
Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diperiksa Penyidik, Polisi Bungkam
HUKRIM

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diperiksa Penyidik, Polisi Bungkam

Juli 17, 2025
Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung
HUKRIM

Warga Berkebutuhan Khusus Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung

Juli 16, 2025
Isak Tangis Warnai Penyegelan SD Negeri Kuranji
PENDIDIKAN

Isak Tangis Warnai Penyegelan SD Negeri Kuranji

Juli 16, 2025
Karena Kecewa, Ahli Waris Segel Lagi SD Negeri Kuranji
PENDIDIKAN

Karena Kecewa, Ahli Waris Segel Lagi SD Negeri Kuranji

Juli 16, 2025
Next Post
Porang dan Pemberdayaan Mustahik

Porang dan Pemberdayaan Mustahik

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngotot Bertahan! Meski Sudah Ditawarkan ke Juventus, Bintang £35 Juta Ini Ogah Cabut dari Tottenham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu