“Pada APBD Perubahan 2020 terjadi defisit belanja terhadap pendapatan sebesar Rp 136 miliar,” terangnya.
Edi menambahkan pada sektor pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada anggaran penerimaan pembiayaan daerah di dalam APBD 2020 Rp 181 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 136 miliar atau berkurang sekitar Rp 44 miliar atau dalam persentase sekitar 24,67 persen.
“Pada APBD Perubahan 2020, struktur penerimaan dan pembiayaan mengalami surplus pembiayaan Rp 136 miliar. Surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja Rp 136 miliar. Dengan demikian struktur perubahan APBD 2020 telah balance atau seimbang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Harian Badan Anggaran pada DPRD Kota Subhi S Mahad mengatakan, proses APBD Perubahan 2020 telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pada dasarnya, pada masa pandemi korona ini struktur APBD mengalami penurunan.
“Kami berharap beberapa program di APBD Perubahan segera terealisasi, agar serapan anggaran bisa maksimal. Beberapa kegiatan pembangunan fisik juga sudah bisa dilakukan,” tandasnya.(LUK)
Discussion about this post