Kapolsek menambahkan, warga yang resah atas kejadian tersebut, hampir melakukan aksi main hakim.
Beruntung, keluarga korban segera melapor ke Polsek Pulomerak hingga pelaku penjambretan bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Pulomerak. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui jika belajar menjambret dari youtube.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan seperti satu buah handphone Samsung A10 milik korban dan sepeda motor yang di gunakan pelaku dalam menjalankan aksinyam yaitu Scoopy warna merah nopol (nomor polisi) A 2523 SH. Pas ditanya sama anggota, pelaku mengaku belajar dari youtube dan coba-coba,” tandasnya. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post