Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 4, 2020
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

Suasana SMP Negeri 3 Pandeglang yang terlihat tidak ada kegiatan belajar mengajar, Jumat (4/9)

PANDEGLANG, BANPOS – Belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP yang sudah diizinkan Pemda Pandeglang sejak 10 Agustus 2020 lalu, kembali dihentikan mulai hari ini, Jumat (4/9/2020).

Artinya, siswa yang sudah merasakan belajar secara tatap muka sekitar 3 minggu, kembali harus belajar secara Daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, ia mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 420/1819-Dikbud/2020, tertanggal 3 September 2020. Perihal himbauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Home Visit itu, ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pandeglang.

“Dalam surat edaran itu, munculnya peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, yang menjadi dasar pertimbangannya itu adalah zona oranye. Maka dengan zona seperti itu, mau tidak mau Kepala Dinas Pendidikan ingin selamat gurunya, ingin selamat muridnya, dan juga ingin selamat masyarakatnya. Untuk itu, dengan sangat terpaksa, kami harus mengembalikan pembelajaran di rumah kembali,” katanya kepada BANPOS.

Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh sekolah negeri dan swasta, baik Sekolah Dasar, maupun Sekolah Menengah Pertama.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Imbauan pelaksanaan belajar jarak jauh (Daring) untuk sekolah negeri dan swasta baik formal dan non formal, berlaku mulai hari Senin besok, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Itu untuk sekolah yang dibawah kewenangan Dinas Pendidikan,” terangnya.

Ia menuturkan, untuk sekolah urusan keagamaan, harus langsung menghubungi Kanwil Depag.

“Kalau sekolahnya tentang keagamaan, bisa langsung tanya ke Kanwil Depag. Karena itu bukan ranah Dinas Pendidikan, itu ranahny Departemen Agama,”

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdikbud Taufik Hidayat, juga meminta kepala sekolah agar membagi peran dan tugas masing-masing guru untuk melaksanakan home visit.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pandeglang, Anas Subarnas mengatakan, meskipun terbitnya surat edaran kembali BDR itu dinilai mendadak, namun pihak sekolah mengaku tetap dapat melaksanakannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BDRBelajar di RumahDaringDinas PendidikanPandeglangPembelajaran Jaak Jauh
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen
PERISTIWA

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen

April 20, 2025
Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151
PARLEMEN

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151

April 11, 2025
Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan
PEMERINTAHAN

UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan

Maret 24, 2025
TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar
HEADLINE

TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar

Maret 24, 2025
Baru Mulai, Andra-Dimyati Diragukan
PEMERINTAHAN

Baru Mulai, Andra-Dimyati Diragukan

Maret 5, 2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (Istimewa)

Fahmi Hakim Dijerat Sport Centre?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×