Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tatu Mangkir, Pandji Digarap Bawaslu

Soal Dugaan Pelanggaran Pilkada

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 24, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Serang

Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi

SERANG,BANPOS– Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Senin (24/8/2020). pemanggilan tersebut terkait adanya tiga laporan dugaan pelanggaran UUD 10 tahun 2016 tentang Pilkada pasal 71 ayat (1) dan ayat (3) kepada Bawaslu Kabupaten Serang yang dilakukan pertahana.

Selain Pandji Tirtayasa, Bawaslu juga memanggil keempat terlapor lainnya yaitu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Camat Pabuaran, Kepala UPT SDN Citiis dan Kepala UPT SDN Cilengok. Namun disayangkan, Bupati Serang tidak memenuhi panggilan klarifikasi dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menegaskan bahwa pemanggilan terlapor tidak boleh diwakilkan. Sehingga pihaknya kemudian melayangkan surat pemanggilan kepada Tatu untuk kedua kalinya, dengan harapan hari Selasa (25/8/2020), Tatu dapat memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami tidak bisa proses lebih lanjut sebelum semua terlapor memberikan klarifikasi. Harus yang bersangkutan langsung yang memberikan keterangan,” ujar Yadi kepada wartawan, saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang di Jl.Raya Palka Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (24/8/2020).

Diketahui, Pandji tiba di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang pada pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan selama dua jam, dengan diberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk hasilnya kami belum bisa sampaikan. Karena kami belum menyampaikan di forum pleno, karena Pleno ini kan keputusan terakhir,,” katanya.

Berdasarkan pantauan BANPOS.co, di lokasi, pukul 16.25 WIB berkas yang sudah terlampir hasil klarifikasi hari itu dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan. Berdasarkan informasi yang didapat, Pemeriksaan dilakukan oleh tiga unsur yang tergabung dalam Gakkumdu diantaranya Bawaslu, Kejaksaan dan pihak Kepolisian.

“Tetap akan dilakukan pembahasan, karena masuk kedalam pembahasan pelanggaran. Saat ini status laporan masih diperiksa,” tutur Yadi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua Bawaslu Kabupaten SerangPandji Digarap BawasluSoal Dugaan Pelanggaran PilkadaTatu MangkirYadi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×