SERANG,BANPOS- Dishub Kota Serang diduga membohongi Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam melaporkan realisasi retribusi parkir. Pasalnya, laporan tersebut berbeda dengan pencatatan yang dilakukan oleh koordinator parkir.
Hal ini diketahui saat Komisi III pada DPRD Kota Serang melakukan investigasi atas minimnya pendapatan retribusi parkir. Mulanya, Komisi III memanggil Dishub Kota Serang dan mendapatkan nilai retribusi sebesar Rp250 juta.
Namun saat melakukan audiensi dengan para koordinator parkir Kota Serang, diketahui pendapatan retribusi parkir yang telah disetorkan kepada Dishub Kota Serang sejak Januari hingga April 2020 mencapai Rp398 juta. Tak ayal, ivestigasi ini membongkar borok Dishub Kota Serang.
Demikian disampaikan oleh anggota komisi III, Jumhadi. Kepada BANPOS, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil audiensi dengan para koordinator parkir, pendapatan retribusi parkir sejak Januari hingga April saja mencapai Rp398 juta.
“Kami dari komisi III melihat bahwa potensi pendapatan parkir di Kota Serang itu cukup besar. Karena kan kantong-kantong parkir itu cukup banyak. Makanya kami berupaya untuk berkomunikasi dengan para koordinator parkir. Ini untuk mengetahui nilai pendapatan parkir yang mereka setorkan kepada Dishub,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (18/8).
Setelah beberapa kali berkomunikasi, para koordinator parkir tersebut pun akhirnya melayangkan surat audiensi kepada Komisi III DPRD Kota Serang. Menurut Jumhadi, para koordinator parkir tersebut lebih memilih audiensi karena takut dipanggil oleh Komisi III.
“Jadi dua hari setelah rapat dengan Dishub, kami menggelar rapat audiensi dengan para koordinator parkir,” ungkapnya.
Menurut Jumhadi, pihaknya tercengang ketika para koordinator parkir tersebut menyampaikan laporan data rekapan sementara setoran retribusi parkir pihak mereka kepada Dishub Kota Serang. Karena dalam rekapan tersebut, retribusi parkir yang mereka setorkan hingga April 2020 mencapai Rp398 juta.
“Laporan Dishub itu kan dari Januari sampai Juli itu hanya Rp250 juta. Ternyata hasil rekapan koordinator parkir itu dari Januari hingga Maret 2020 mencapai Rp398 juta. Nah ketika Covid-19 dari April sampai sekarang itu mereka mengakui tidak maksimal,” tuturnya.
Discussion about this post