Di tempat yang sama, Ketua Umum GMKI Cabang Serang, Martin Ronaldo Pakpahan, mengatakan bahwa kondisi yang terjadi di Pulau Tunda merupakan tanggungjawab pemerintah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Pemerintah harusnya melakukan pemerataan pembangunan dengan segera. 75 tahun merupakan umur yang cukup lama untuk bisa mengoptimalkan pembangunan. Jangan sampai kejadian seperti di Pulau Tunda, juga terjadi di daerah lainnya. Kita menggaungkan merdeka, sedangkan saudara kita masih terjajah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa atas kondisi yang terjadi di Pulau Tunda, pihaknya mendesak agar pemerintah di segala tingkatan untuk dapat turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Karena menurutnya, persoalan yang terjadi di Pulau Tunda merupakan tamparan bagi Indonesia di usianya yang ke-75 tahun ini.
“Kami mendesak agar pemeritah di seluruh tingkatan agar dapat segera turun tangan. Masyarakat Pulau Tunda berhak mendapatkan pendidikan yang layak, segera bangun SMA disana. Begitu pula dengan fasilitas kesehatan, listrik dan terhindar dari pencemaran limbah,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi juga menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat Pulau Tunda. Di akhir aksi, mereka pun menebar bunga kembang di depan pendopo Bupati Serang sebagai gambaran akan matinya kepedulian pemerintah atas kondisi masyarakat Pulau Tunda.(PBN)
Discussion about this post