Sholeh menuturkan, MTQ XVII menggunakan protokol kesehatan. Antara lain setiap majelis hanya dihadiri Dewan Hakim, Panitia dan official kabupaten/kota maksimal 3 orang. Kemudian, dicek suhu badan pada saat masuk pintu Masjid Raya Al Bantani, mencuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak/physical distancing, tidak berjabatan tangan secara langsung, dilarang merokok di arena musabaqah, membawa alas di setiap perlombaan.
“Pembukaan akan dilaksanakan secara online dihadiri gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, Forkompimda, Ketua Harian LPTQ, Ketua Panitia MTQ, perwakilan Dewan Hakim. Para peserta dan kafilah tiap kabupaten dan masyarakat dapat menyaksikan secara live Streaming melalui chanel Youtube LPTQ Provinsi Banten,” ungkapnya.
Adapun cabang-cabang yang dimusabaqohkan sebanyak 14 Majelis Cabang yaitu: Tilawah Dewasa, Qiro’at Alquran, Tilawah Golongan Remaja dan Anak-anak, Tilawah Golongan Cacat Netra dan Murattal, Qiro’at Murattal golongan Dewasa dan Remaja, Tahfidz Golongan I dan 5 Juz serta Tilawah.
Selanjutnya, Tahfidz golongan 10 dan 20 Juz, Tahfidz 30 Juz dan Tafsir bahasa Arab, Tafsir Bahasa Indonesia dan Inggris, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Khat Alquran, Maqalah Alquran, Qiro’atul Kutub golongan Ula dan Wustho, Qiro’atul Kutub golongan ‘Ulya Hadits 100 dan 500.(*)
Discussion about this post