Namun ketika tempat hiburan malam tersebut kembali buka, Busairi mengaku heran dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Serang, dianggap sebagai gertakan saja.
“Sebetulnya saya sudah lama memperhatikan dan memantau tempat hiburan malam yang masih beroperasi, namun menunggu sampai waktu 6 bulan karena sesuai tenggang waktu yang diberikan. Namun setelah 6 bulan berlalu, maka ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, dengan tegas HAMAS menyatakan akan terus melawan kemaksiatan yang ada di Kota Serang, agar terciptanya Kota Serang sebagai Kota Madani yang berdaya dan berbudaya. Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Serang, agar mengawasi kinerja Satpol PP dan DPMPTSP.
“Jika saja Pemkot Serang membiarkan tempat hiburan malam tetap dibuka, maka tidak segan-segan kami dari Himpunan Mahasiswa Serang akan melakukan upaya-upaya untuk melakukan tindakan sesuai prosedural dan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Namun beberapa kali BANPOS menelpon, tidak kunjung mendapatkan respon. (DZH/AZM)
Discussion about this post