SERANG, BANPOS – Awning di Pasar Kepandean yang seharusnya digunakan untuk berjualan oleh para pedagang yang direlokasi, ternyata saat ini hanya dijadikan sebagai ‘lahan parkir’ saja.
Padahal untuk membangun awning tersebut, Pemkot Serang melalui Disperindagkop UKM harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp355.139.308.
Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, sebanyak lebih dari 10 blok awning yang digunakan sebagai tempat parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Salah satu pedagang di Pasar Kepandean, Andi, mengungkapkan bahwa kendaraan yang terparkir tersebut milik para pengemudi ojek dan taksi online. Ia mengatakan, para pengemudi aplikasi online tersebut memang sering ‘nongkrong’ di Pasar Kepandean sembari menunggu orderan.
“Iyah ini kendaraan milik pengemudi ojek dan taksi online. Mereka setiap hari emang seringnya nongkrong disini sambil nunggu orderan. Sudah lama juga seperti itu,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (10/7).
Menurutnya, kehadiran para pengemudi aplikasi online tersebut menjadi berkah tersendiri bagi mereka. Sebab, kondisi di Pasar Kepandean sangatlah sepi dan hanya para pengemudi aplikasi online itu saja yang kerap membeli dagangannya.
“Yah kopi-kopi mah mereka kan sering beli kalau lagi nongkrong. Alhamdulillah sih, karena kan dengan adanya mereka kami jadi ada yang beli dagangannya. Soalnya disini sepi, jarang yang datang,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post