Ia juga menanggapi santai ancaman FPMKS yang akan melaporkan LSM BIAK ke Polda Banten apabila tidak meminta maaf kepada Walikota Serang. Menurut Rafid, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam aksi yang dilakukan.
“Kalau mereka mau melaporkan pun, dalam hal apa? Apa yang kami rugikan? Yah gak ada masalah bagi kami. Karena kami tidak melakukan apa-apa. Kami hanya ingin adanya supremasi hukum. Kalau pun mereka mau melaporkan kami, kami BIAK merugikan apa?,” tandasnya. (DZH/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post