SERANG, BANPOS – Beberapa organisasi yang namanya tercatut dalam aksi bela Syafrudin yang saat ini menjabat sebagai Walikota Serang, membantah terlibat dalam aksi yang dilakukan di Kejati Banten tersebut.
Salah satunya adalah PCNU Kota Serang. Melalui keterangan tertulis yang didapatkan BANPOS, mereka membantah terlibat dan nama organisasinya hanya dicatut saja.
“Klarifikasi publik bahwa Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang secara kelembagaan tidak turut serta dalam aksi Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS). Dan jika ada yang mengatasnamakan NU Kota Serang, itu diluar tanggungjawab kami,” tulisnya dalam klarifikasi publik berbentuk pamflet dengan tertanda Ketua PCNU Kota Serang, KH. Matin Syarkowi.
Begitu pula dengan MUI Kota Serang. Meskipun dalam aksi tersebut hadir pula Ketua MUI Kota Serang, KH. Mahmudi, namun secara kelembagaan menurut Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin, tidak terlibat dalam aksi itu.
“MUI Kota Serang secara kelembagaan tidak tahu dan tidak ikut-ikutan aksi tersebut,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp.
Untuk diketahui, Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) menggelar aksi unjuk rasa ke Kejati Banten. Aksi tersebut dilakukan untuk membela Walikota Serang, Syafrudin, atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus penjualan tanah negara di Batok Bali beberapa tahun yang lalu.
Ketua FPMKS, Sabrawijaya, mengatakan bahwa pihaknya tidak terima Walikota Serang dihina oleh orang luar Kota Serang yakni LSM BIAK, dengan disebutkan sebagai salah satu pelaku penjualan tanah negara di Batok Bali, Kota Serang.
“Kami tidak terima Walikota Serang dihina oleh LSM BIAK yang dari luar Kota Serang itu,” ujar Sabrawijaya saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (9/7). (DZH)
Discussion about this post