Oleh karena itu, dirinya mengaku akan kembali mendiskusikan tindaklanjut hasil aksi tersebut. Namun ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.
“Ini akan kami rundingkan dulu bersama dengan kawan-kawan ormawa untuk bagaimana skema kedepannya. Kami juga akan mengaji lagi data yang kami terima dari rektorat, kalau memang valid maka kami akan lanjutkan dengan aksi lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Senin (29/6) yang lalu, BEM KBM Untirta bersama dengan perwakilan BEM Fakultas dan DPM serta MPM melakukan audiensi dan disiarkan langsung melalui akun resmi BEM KBM Untirta.
Hasilnya, pengajuan pendaftaran penyicilan, penundaan, penyesuaian, pembebasan UKT semester akhir dan mahasiswa yatim/piatu diperpanjang hingga 17 Juli mendatang.
Untuk pengajuan penyesuaian UKT yang diterima, akan diturunkan golongan UKTnya menjadi golongan 2 hingga golongan 3. Rektorat pun menjamin pengajuan yang sesuai syarat akan diterima. (DZH/AZM)
Discussion about this post