“Aneh, padahal kita ada yang kerjas sudah 17 tahun. Kalau ada penurunan omzet mana buktinya. Karena waktu Sabtu lalu pihak produksi menyatakan ada kenaikan omzet sampai Juni ini,” kata Aripin.
Sekretaris, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, Kristian Lelono mengatakan aksi ini juga sekaligus menyuarakan 50 karyawan PT HTP Metal Works yang sebelumnya mendapat PHK.
Kristian mengatakan, pihaknya akan terus melakukan advokasi bagi karyawan hingga perusahaanberiktikad baik dan menemukan kesepakatan. Selama perundingan diakui Kristian, pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukum saja. “Kami tidak ingin bicara dengan kuasa hukum karena mereka tidak tahu akar persoalannya. Kami ingin bertemu langsung dengan pihak perusahaan bukan kuasa hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Asep Rahmat mengatakan akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan tripartit. Dijadwalkan, tripartit akan berlangsung Kamis, (24/6) di kantor Disnaker Kota Tangerang.
“Dari serikat pekerja sudah mengajukan permohonan perundingaan mediasi dan sudah dijadwalkan panggilan klarifikasi Kamis jam 10.00 WIB pagi,” pungkasnya. Sementara hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari manajemen PT HTP Metal Works. (BNN/RUL)
Discussion about this post