Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, para fraksi akan memberikan pandangan terhadap perda tersebut hari ini (25/6). Setelah itu, akan dilakukan pendalaman oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi di dewan. “Target dua minggu umumnya. Pembahasannya langsung tiga raperda,” katanya. (BNN/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post