“Kami diberi waktu 2 bulan untuk audit, karena situasi pandemi, audit terpaksa kami tunda setelah itu kami jalankan dengan sistem Work From Home dan alhamdulillah, atas kerjasamanya hasil audit bisa kita sampaikan hari ini,” ucapnya.
Menurutnya, ada empat 4 kriteria dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama, penyajian harus sesuai standar; kedua, pengendalian sistem internal; ketiga, kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran dan keempat, pengungkapan laporan secara jelas dan transparan. “Jika semua point terpenuhi bisa diberikan opini WTP,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, dirinya bersyukur Pandeglang meraih opini WTP berturut – turut selama 4 tahun dari tahun 2016-2019.
“Ini artinya laporan Pandeglang sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan. Kami yakin BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kami mengajak kepada bersama untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa indonesia khususnya masyarakat Pandeglang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,” tandasnya.(MG-02/PBN)
Discussion about this post