PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Hal ini terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tiga Kabupaten dan Kota di Banten di auditorium BPK-RI Perwakilan Banten, Rabu (24/6).
Dimasa kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, Kabupaten Pandeglang sudah meraih empat (4) kali WTP opini BPK-RI Perwakilan Banten.
Pertama kali Pandeglang meraih WTP pada tahun 2016, selanjutnya berturut -turut hingga tahun 2019.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan, jika WTP ini sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan keuangan lebih transoaransi dan akuntabel.
“Terimakasih kami dipercaya mendapatkan WTP oleh BPK-RI Perwakilan Banten. Ini harus kami pertanggungjawabkan kepada rakyat masyarakat, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” kata Irna saat memberikan tanggapan atas opini BPK-RI Perwakilan Banten.
Raihan opini WTP ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. Menurutnya, masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya.
“Kami manusia biasa banyak kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi, kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami,” ujarnya.
Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak baik para OPD, Legislatif dan BPK – RI Perwakilan Banten.
“Kekurangan kami atas kepatuhan, dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action, sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Kepala BPK -RI Perwakilan Banten Agus Khotib mengatakan, dirinya mengapresiasi para pimpinan DPRD, Bupati dan Wali Kota atas kerjasamanya untuk mendorong penyajian laporan keuangan lebih transparan dan akuntabel.
Discussion about this post