337 Pasangan Calon Pada Pilkada 2017, 10 Daerah Pasangan Calon Tunggal
DALAM detikNews Senin 13 Februari 2017 “Ini Data 7 Provinsi, 18 Kota, dan 76 Kabupaten di Pilkada 2017” Bagus Prihantoro Nugroho : Dikutip detikcom dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum, Senin (13/2/2017), total ada 41.205.115 pemilih di seluruh Indonesia yang terdaftar untuk Pilkada serentak ini. Mereka akan memilih di 98.259 TPS, yang tersebar di 30 provinsi. Adapun rincian dari 101 wilayah tersebut adalah 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Pemungutan suara akan digelar serentak pada Rabu, 15 Februari 2017.
Dalam pilkada2017.kpu.go.id “ 337 Jumlah Pendaftar Pilkada 2017, 10 Daerah Paslon Tunggal” 28 September 2016 : Pada tanggal 21 sampai 23 September 2016 telah dilakukan kegiatan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2017 di 101 daerah. Jumlah pasangan calon yang diterima pendaftarannya sebanyak 337 pasangan calon yang terdiri dari 81 pasangan calon perseorangan dan 247 pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dari 101 daerah tersebut, terdapat 7 daerah yang hanya 1 pasangan calon yang mendaftar yaitu Kota Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Kulonprogo, Pati, Landak, Buton, dan Tambrauw. Pada 7 daerah tersebut akan dilakukan 1 kali masa pendaftaran kembali selama 3 hari yang waktunya telah ditetapkan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, antara lain sebagai berikut:
1. Kota Tebing Tinggi tanggal 27 sampai dengan 29 September 2016,
2. Tulang Bawang Barat tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2016,
3. Kulonprogo tanggal 28 sampai dengan 30 September 2016,
4. Pati tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2016,
5. Landak, tanggal 29 September 2016 sampai dengan 1 Oktober 2016,
6. Buton tanggal 27 sampai dengan 29 September 2016, dan
7. Tambrauw tanggal 3 sampai dengan 5 Oktober 2016.
Dalam pilkada2017.kpu.go.id “ Pasca Perpanjangan Pendaftaran, 9 Daerah Paslon Tunggal, Total Pendaftar Menjadi 337 Paslon “ 6 Oktober 2016 : Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran di 9 daerah yang hanya terdapat 1 pasangan calon pendaftar Pilkada pada masa pendaftaran awal, hanya 1 daerah yang terdapat tambahan pasangan calon yang mendaftar, yakni di Kabupaten Kulonprogo sebanyak 1 pasangan calon. Sedangkan di 9 daerah lainnya yaitu 1.Kota Tebingtinggi, 2.Kabupaten Tulang Bawang Barat, 3.Kabupaten Pati, 4.Kabupaten Landak, 5.Kabupaten Buton, 6.Maluku Tengah, 7.Kota Jayapura, 8.Tambrauw, dan 9.Kota Sorong, tahapan dilanjutkan dengan 1 pasangan calon. Dengan demikian, total pendaftar Pilkada 2017 menjadi 337 Paslon, bertambah 1 paslon dari jumlah sebelumnya.
Discussion about this post