Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mencari Kembalian di Pasar, Perempuan Paruh Baya Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 1, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Mencari Kembalian di Pasar, Perempuan Paruh Baya Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

PANDEGLANG,BANPOS – Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J (40) yang diduga sebagai pengedar uang palsu diwilayah Pasar Badak Pandeglang, pada Sabtu 30 Mei 2020.

Kasat Reskrim IPTU Nandar mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku dengan berbelanja dibeberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang.

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Terbongkarnya modus pelaku ini, karena ada salah satu pedagang yang mengetahui bahwa uang yang dibayarkan kepadanya itu di duga uang palsu, lalu korban berteriak dan meminta bantuan pihak keamananan setempat.

Dari hasil keterangan korban, pelaku sudah berbelanja di dua toko, lalu pada saat berbelanja di toko korban, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan itu adalah uang palsu, kemudian korban langsung memanggil pihak keamanan setempat, dengan mengetahui adanya peristiwa tersebut personel Polsek Pandeglang dengan sigap ke TKP dan mengamankan pelaku

“Ya, pelaku melangsungkan aksinya dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp50.000, dengan maksud si pelaku agar bisa mendapatkan uang asli dari kembalian yang dia belanjakan. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 lembar uang pecahan Rp50.000, 1 lembar pecahan Rp100.000, dan 1 lembar pecahan Rp20.000 yang diduga uang palsu,” ucap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Nandar, Senin (1/6).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga sebagai pengedar Uanga Palsu, pelaku berikut barang buktinya sudah di amankan di Mapolsek Pandeglang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah adanya peristiwa tindak pidana, bilamana ada hal-hal yang dicurigai, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Lakukan langkah-langkah antisipasi dengan kenali uang asli dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang,” katanya.(MG-02/PBN)

Tags: Pasar Badakpolres pandeglangUang Palsu
Share71TweetSend

Berita Terkait

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi
NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Oktober 24, 2023
635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur
PEMERINTAHAN

635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

September 26, 2023
Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung
NASIONAL

Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung

September 12, 2023
Kapolres Pandeglang, AKBP Bellny Warlansyah saat menyaksikan penandatanganan sertijab.
NASIONAL

Kapolres Pandeglang Rotasi 5 Kapolsek dan 1 Kasat

September 5, 2023
Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023
PEMERINTAHAN

Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023

Agustus 31, 2023
Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
PERISTIWA

Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Agustus 3, 2023
Next Post
Ganti Lewat Pemilu

Ganti Lewat Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×