Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bukan Program Asimilasi, Ratusan Napi Cilegon Dibebaskan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 29, 2020
in HUKRIM
0
Bukan Program Asimilasi, Ratusan Napi Cilegon Dibebaskan

CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon membebaskan 586 orang narapidana dari penjara, setelah mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri lalu. Remisi tersebut merupakan program remisi khusus hari raya idul fitri yang diberikan oleh Lapas Kelas II A Cilegon.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Cilegon, Masjuno, mengatakan bahwa remisi tersebut diluar program asimilasi.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Itu diluar program asimilasi. Ada agenda setiap hari raya keagamaan, sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing yang merayakan mendapatkan remisi,” kata Masjuno saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).

Masjuno mengungkapkan bahwa program remisi khusus hari raya Idul Fitri rutin dilakukan setiap tahun. Warga binaan mendapatkan pemotongan masa tahanan dengan adanya program tersebut.

Mantan Kepala Rutan Salemba ini memastikan bahwa 586 napi yang bebas itu berbeda dengan napi yang dikeluarkan dari program asimilasi. “Kalau asimilasi sampai saat ini 227 orang,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Masjuno, napi yang mendapatkan remisi dan mendapatkan asimilasi itu berbeda. Jika remisi, napi tersebut benar-benar telah bebas dan dianggap telah menyelesaikan masa tahanan.

Sementara itu,napi yang mendapatkan program asimilasi dikeluarkan dari tahanan, namun dengan tetap dalam pengawasan. Jika dianggap berulah atau melanggar ketetapan, maka napi tersebut kembali dijebloskan ke penjara.

“Pengawasan asimilasi dilakukan sampai 31 Desember, sesuai dengan program,” jelasnya.

Masjuno mengatakan bahwa saat ini warga binaan yang ditahan di Lapas Kelas II A Cilegon sebanyak 1.166 orang. Jumlah itu jauh lebih banyak dari kapasitas Lapas. “Kapasitasnya hanya 700 orang,” ucapnya.

Dibagian lain, Bidang Administrasi Lapas Kelas II A Cilegon, Agung Nuryanto, menambahkan bahwa yang mendapatkan program remisi itu adalah napi yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan, kemudian berkelakuan baik.

“Mayoritas yang kasus narkotika,” singkatnya. (LUK)

Tags: CilegonKota CilegonRemisi narapidana
Share70TweetSend

Berita Terkait

Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Next Post
Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×