Sedangkan untuk pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, Pelajar / Mahasiswa dari Luar Negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah ke daerah harus dilengkapi Identitas diri yang sah, surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) / Surat keterangan dari Perwakilan RI diluar Negeri, surat keterangan dari Universitas / sekolah (Mahasiswa / Pelajar), surat sehat hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19 dan proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir.
Yudhis menuturkan, kegiatan filterisasi atau penyekatan di lakukan di beberapa lokasi check point diantaranya di depan pintu masuk dan di area dalam Pelabuhan Merak, Pertigaan Gerem dan Gerbang Tol Merak.
Dari hasil kegiatan tersebut, Kata Yudhis, dilakukan monev harian terkait jumlah naik dan turunnya penumpang dan kendaraan di Pelabuhan ASDP Merak.
“Menurut data yang ada, sejak kemarin (Rabu, 27/5) hingga hari ini ada sebanyak 1.651 Unit kendaraan dan 110 orang atau penumpang yang naik sedangkan hari ini Kamis (28/5) sebanyak 1.996 Unit kendaraan dan 121 orang atau penumpang yang turun, dan untuk jumlah kendaraan yang diputarbalikan saat ini tercatat sebanyak 2 unit di pos check point Gerbang Tol Merak,” tandasnya. (LUK/PBN)
Discussion about this post