“Setelah melihat dan meneliti register yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, maka dengan ini Saya nyatakan nama tersebut diatas pernikahannya tidak tercatat,” tulis surat yang ditandatangani Kepala KUA Menes, Nawawi.(DHE/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post