Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 18, 2020
in PARLEMEN, PERISTIWA
0
DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu

Penyaluran BST. Sumber Google

BAKSEL, BANPOS – DPRD Lebak mendapatkan laporan adanya dugaan pemotongan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk terdampak Covid-19 di Lebak.

Sekretaris Fraksi PPP, Musa Weliyansyah kepada BANPOS mengaku telah menerima aduan dari masyarakat perihal JPS BST di beberapa kecamatan yang ada di Lebak selatan (Baksel).

Baca Juga

Iran – Tentara Pendudukan Israel Resmi Gencatan Senjata, Empat Tewas Sebelum Kesepakatan Dimulai

Hari Lingkungan Hidup, Eddy Soeparno Ajak Atasi Darurat Sampah

“Ya benar, ada aduan yang disampaikan kepada saya perihal adanya dugaan potongan dana BST. Itu angkanya bervarias,” ujar Musa, Minggu malam (17/5).

Menurutnya, laporan yang diterima dari masyarakat ada yang melalui inbok medsos facebook hingga pesan WhastApp dengan dugaan pemotongan dana BST.

“Saya dapat laporan dari warga Gunungkancana, Cijaku dan Cigemblong. Datanya ada di saya, penerima mengaku setor ke RT Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu/orang dan katanya disetorkan ke Kepala Desa, bahkan ada yang melapor potongan yang lebih dari itu hingga Rp 300 ribu. Saya tidak tahu apakah itu untuk dibagikan lagi ke orang lain atau untuk oknum perangkat desa. Hal itu masih dalam pengawasan saya,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara anggota DPRD Lebak dari Komisi 1, Juned Sanim menyayangkan seandainya praktik itu benar terjadi.

“Ya saya juga udah dengar, kalau benar itu ada pemotongan terhada BST Covid 19 saya sangat prihatin dan harus ditindak tegas sesuai hukum. Karena BST ini anggaran hasil dri penggeseran APBD 2020 yg sudah di sahkan dengan acuan Perpu untuk keadaan Darurat Perang melawan Covid-19, maka dengan adanya pemotongan terhadap BST ini mencedrrai nurani masyarakat penerima,” ujar Juned.

Adapun terkait anggaran tersebut, anggota legislatif dari PKB Lebak itu menjelaskan, itu anggaran dari konversi APBN/APBD untuk melawan Covid-19.

“Itu penggeseran anggaran ini berlaku di APBN/APBD bahkan dengan disahkannya Perpu ini instansi pemerintah pun kehilangan tiga fungsinya demi melawan covid 19 karena dilandasi bahwa kesehatan rakyat paling utama,” imbuhnya.

Kata dia, dana JPS BST itu tentu ada acuan peruntukannya. “Anggaran pergeseran itu ada yang di alokasikan untuk petugas lapangan dibawah BPBD, ada untuk Alkes dan perawatan di bawah dinas Kesehatan dan ada yang di alokasikan untuk JPS di bawah dinas sosial nah itu BST. Sedang untuk BLT yang diambil dari dana desa itu mengacu pada keputusan Kemendes,” paparnya.(WDO/PBN)

Tags: Bantuan Sosial TunaiBSTBST Kemensos RIlebak
Share332TweetSend

Berita Terkait

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana
PENDIDIKAN

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

Juni 5, 2025
Tampak destinasi Wisata Situ Cikoncang, di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam.
PARIWISATA

Situ Cikoncang-Lebak Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata Unggulan

Juni 3, 2025
Warga korban bencana alam awal 2020 di Kabupaten Lebak mendambakan pembangunan hunian tetap (Huntap) dibangun pemerintah. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Mei 29, 2025
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur
PEMERINTAHAN

Tahun Ini, 50 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibangun Pemkab Lebak

Mei 29, 2025
Next Post
DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu