Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 15, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

SERANG, BANPOS – Adanya dugaan skandal dalam pelaksanaan pengadaan batuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Serang, berpotensi dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, aparat hukum mengaku masih menunggu adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.

Ketika Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Serang, Sulta D. Sitohang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu adanya laporan terkait dengan permasalahan JPS Kota Serang. Namun ia membantah bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan inisiatif sendiri.

Baca Juga

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

“Tapi apa dasar kami melakukan pemeriksaan kalau bukan dari laporan. Makanya kalau akang ada data, bisa disampaikan kepada kami supaya bisa diperiksa,” katanya kepada BANPOS.

Saat ditanya apakah Kejari tidak bisa meminta laporan dari Inspektorat Kota Serang berkaitan dengan adanya temuan ketidakwajaran harga hingga Rp1,9 miliar, Sulta pun mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Usman.

Mendapatkan nomor telepon Kasi Intel, BANPOS pun mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Muhammad Usman. Hanya saja, ia tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan WhatsApp yang BANPOS kirimkan.(DZH)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tags: bantuan covid-19Kejari Serangskandal jps kota serang
Share32TweetSend

Berita Terkait

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf
HUKRIM

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

September 9, 2024
Kadisparpora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya
HUKRIM

Kadisparpora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya

Juli 30, 2024
Pengemudi Sedan Maut Ditahan
HEADLINE

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Kejari

Juni 27, 2023
BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Katulisan Kabupaten Serang Ditahan
HUKRIM

Ini Nama Kades Katulisan yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Mei 23, 2023
BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Katulisan Kabupaten Serang Ditahan
HUKRIM

BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Katulisan Kabupaten Serang Ditahan

Mei 23, 2023
Pisah Sambut Kajari, Pemkab Perkuat Sinergi
PEMERINTAHAN

Pisah Sambut Kajari, Pemkab Perkuat Sinergi

Februari 25, 2023
Next Post
Tuntut Bantuan Merata, Emak-emak Gerudug Kantor Desa Carenang

Tuntut Bantuan Merata, Emak-emak Gerudug Kantor Desa Carenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×