Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Belum Ada Bus AKAP Dapat Ijin Beroperasi di Banten

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 12, 2020
in EKONOMI
0
Belum Ada Bus AKAP Dapat Ijin Beroperasi di Banten

Terminal Serang.

CILEGON, BANPOS – Angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah diperbolehkan beroperasi dengan beberapa persyaratan. Namun, belum ada perusahaan otobus yang mendapatkan ijin untuk beroperasi di Banten.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, Selasa (12/5/2020). Menurutnya, pemberian ijin bus AKAP dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat dengan mengacu pada Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Nomor 4 tahun 2020.

Baca Juga

Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

“Setiap kendaraan AKAP yang beroperasi wajib menerapkan protokol Covid-19 yang ditetapkan agar mendapat ijin operasional,” kata Nurhadi.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, kata Nurhadi, diantaranya adalah pengaturan penumpang yang memenuhi syarat physical distancing. Selain itu, penjualan tiketnya pun tidak boleh di lapangan, harus di kantor.

“Kalau di terminal kita sampai sekarang tidak operasional, pengecualiannya untuk angkutan umum diperbolehkan tapi dengan persyaratan,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sepanjang tidak memenuhi persyaratan itu, tidak diperbolehkan masuk ke terminal. Jadi sampai sekarang belum ada satupun kendaraan yang mempunyai ijin dari Dirjen Perhubungan Darat dari AKAP yang masuk ke terminal di wilayah Banten,” tandasnya.(LUK/ENK)

Tags: AKAPnurhadi unggul wibowo
Share44TweetSend

Berita Terkait

Aturan Berbenturan, Pengusaha AKAP di Labuan Kebingungan
EKONOMI

Aturan Berbenturan, Pengusaha AKAP di Labuan Kebingungan

Mei 13, 2020
Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi
EKONOMI

Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

Mei 12, 2020
Next Post
Buronan Curanmor Ditangkap Polsek Cadasari

Buronan Curanmor Ditangkap Polsek Cadasari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×