“Bahkan petani, merasa kesulitan memasarkan hasil panen, harga jadi turun. Jadi kami mengambil kebijakan, membeli beras petani lokal. Kita menyelamatkan menyetabilkan harga dari petani, menyelamatkan petani lokal,” ujarnya.
Warga yang terdampak covid-19 cukup banyak. Setelah bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Serang akan menurunkan bantuan untuk 43.000 keluarga. Ditambahkan lagi sekira 15.000 orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Masalah PHK ini arena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku dan sulit memasarkan. Ini menjadi persoalan nasional, tentu Disnaker kabupaten dan provinsi akan koordinasi. Kami pun menunggu anggaran bangub (bantuan gubernur) untuk menyiapkan program pelatihan bagi korban PHK,” ujar Tatu.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Suhardjo menambahkan, sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan.
“Karena sudah dinyatakan bencana, maka kita keluarkan semua cadangan, semua ada 126 ton,” ujarnya.
Menurutnya, jika cadangan pangan sudah dikeluarkan, maka Pemkab Serang akan melakukan pengadaan kembali.
“Sesuai aturan, minimal itu menyediakan cadangan beras 100 ton. Kami mengadakan 126 ton, melebihi minimal,” ujarnya.
Jika Bupati Serang mengintruksikan mengeluarkan kembali cadangan pangan, maka akan dikeluarkan. “Sesuai imbauan Ibu bupati, kami wajib dan harus menyerap beras petani dari Kabupaten Serang. Semoga bisa menyetabilkan harga beras di pasaran,” ujarnya.(MUF/PBN)
Discussion about this post