Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

by Diebaj Ghuroofie
Mei 10, 2020
in EKONOMI, PILIHAN REDAKSI
Iti Octavia Jayabaya.

Iti Octavia Jayabaya.

LEBAK, BANPOS – Terkait maraknya usaha tambang di Kabupaten Lebak yang kebanyakan tidak jelas keberadaan legalitasnya dan kerap muncul dalam pemberitaan media masa, Bupati Lebak mengeluarkan surat instruksi penertiban rekomendasi (izin) pertambangan, yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lebak, Jumat lalu, (08/05).

Surat Instruksi yang ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ovtovia Jayabaya itu sebagai upaya Pemkab Lebak untuk melakukan penataan investasi yang berkualitas, berwawasan lingkungan serta peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Lebak

Baca Juga

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Januari 26, 2026
Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Januari 15, 2026

Dalam surat yang ditandatangan tertanggal 30 April 2020 tersebut, berisi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebak, agar menginventarisir seluruh pelaku usaha serta kegiatan usaha di sektor pertambangan baik yang berizin maupun tidak berizin.

Selain itu juga, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kegiatan usaha pertambangan yang belum memiliki izin agar dilakukan penghentian sampai perizinannya keluar.

“Hasil inventarisir disampaikan paling lambat tanggal 14 Mei 2020 ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak,” terang isi surat bupati.

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani kepada wartawan membenarkan surat tersebut adalah yang dikeluarkan oleh Bupati Lebak.

Muatan surat tersebut, kata dia, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lebak membenahi sektor pertambangan yang selama ini bayak yang belum mengantongi izin, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

“Ya benar itu surat dari ibu Bupati Lebak, agar Semua usaha di Lebak punya izin,” jelasnya.(WDO/PBN)

Tags: iti octavia jayabayaPemkab Lebakpertambangan

Berita Terkait

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos
PERISTIWA

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak
KESRA

Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Januari 26, 2026
Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana
PERISTIWA

Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Januari 15, 2026
Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi
PEMERINTAHAN

Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi

Desember 31, 2025
Warga Huntara Cigobang Kecewa Alat Berat Pembersihan Lahan Ditarik
KESRA

Warga Huntara Cigobang Kecewa Alat Berat Pembersihan Lahan Ditarik

Desember 31, 2025
Next Post
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh