Salah seorang warga Lebak Euis Mulyati mengaku, terpaksa membuang telur HE yang dibelinya di warung. Kata Euis, saat akan dikonsumsi kondisi telur berwarna putih tersebut tidak menimbulkan bau seperti telur konsumsi biasanya. “Saya beli 1 Kilogram harganya itu Rp18ribu, saya buang semua. Kuningnya juga pecah dan selaputnya nempel ke telur,” ucapnya.
Praktisi peternakan, Iqin Zaeny Mansur mengatakan, telur Hatching Egg atau telur tetas baik yang fertil atau infertil (dibuahi/tidak) seharusnya tidak boleh dijual belikan dipasaran.
Mengingat kata dia, karakter telurnya yang tipis cangkangnya sehingga mudah pecah, bisa jadi terdapat tunas embrio anak ayam di dalamnya yang tentu embrio ini akan mati jika kondisi lingkungan tidak memenuhi syarat. Jika mati akan mudah busuk.
Ia menegaskan, bila ada perusahaan penetasan atau pembibitan (Hatchery) yang menjual telur HE ke pasaran itu, jelas melanggar izin prinsip usahanya.
“Kepada pihak yang berwenang, jika betul terbukti, sebaiknya ditertibkan pengusahanya, bila perlu izinnya dicabut,” tegas Praktisi Peternakan Iqin Zaeny Mansur. (CR-01/WDO/PBN)
Discussion about this post