“Ini membuktikan bahwa perbaikan itu belum riil dilakukan. Persoalan itu ternyata masih kita temukan di lapangan dan soal itu dipastikan diketahui oleh TKSK,” tandasnya
Senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Ia menilai persoalan bantuan pangan sembako di Kabupaten Lebak ini seperti tidak akan ada habisnya selama tidak ada niat dari para supplier, dan agen/e-warung untuk memperbaiki baik soal harga maupun kualitas barang.
“Kita sudah cukup mengingatkan, untuk meminimalisir persoalan yang terjadi dibutuhkan niat dari semua pihak yang terlibat. Kalau niat itu tidak ada maka selamanya akan terjadi seperti ini,” katanya.
Musa mengingatkan, bahwa ada pakta integritas yang telah ditandatangani para agen/e-warong yang bisa menjerat bila agen/e-warong tidak mengindahkan apa yang telah disepakatinya.
“Kalau ternyata agen/e-warong tidak berani menolak barang yang dikirim supplier tidak layak, maka itu sama saja. Ingat ada pakta integritas,” tegasnya.(CR-01/DZH/PBN/ENK)
Discussion about this post