LEBAK, BANPOS – Anggaran kebutuhan untuk pencegahan dan percepatan penanganan wabah virus Covid-19 sebesar Rp165 miliar belum final.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS, Sabtu (18/4).
Menurut Budi, terkait anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk percepatan penanganan wabah virus Covid-19 ini pihaknya masih menyelaraskan dengan data yang masuk dan data dari Provinsi.
“Belum final, nanti kalau sudah final diinfokan, masih diselaraskan dengan data yang masuk dan data Provinsi,” katanya.
Sebelumnya, rencana alokasi anggaran dari hasil refocusing itu dibutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk kebutuhan hingga bulan Oktober mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani kepada wartawan mengatakan, postur anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 akan ditambah sebesar Rp65 miliar.
“Kemarin bantuan keuangan Provinsi Banten Rp65 miliar kan Rp5 miliarnya refocusing. Sekarang yang refocusing jadi Rp65 miliar. Jadi total dana yang dialihkan ke BTT Rp165 miliar,” ungkap Dede.
Menurutnya, kalau Belanja Tidak Terduga (BTT) misalkan dibutuhkan sebesar Rp200 miliar sampai Oktober, tapi ternyata sampai Agustus selesai maka sisa anggaran akan masuk ke perubahan.
“Misalkan kita butuh Rp200 miliar sampai Oktober dari BTT dan ternyata Agustus itu selesai, pasti kan ada sisa ya sisa anggaran itu masuk ke perubahan. Yang bingung, kita nyiapin Rp100 miliar ternyata pandemi belum selesai-selesai, nah duitnya itu dari mana,” ujarnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post