PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang membatalkan pemusatan keberangkatan dan kedatangan penumpang di terminal Kadu Banen.
Hal ini dikarenakan, pengajuan pemusatan di terminal tipe A tersebut ditolak oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten.
Kadishub Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan, untuk pemusatan kedatangangan dan keberangkatan penumpang tersebut, tidak jadi ditetapkan.
“Pertimbangan surat BPTD Wilayah VIII Banten, tentang tanggapan atas pengalihan operasional Terminal Labuan ke Terminal Kadu Banen ditunda dalam waktu yang belum bisa ditentukan, karena untuk terminal tipe A itu pengelolaannya ada di Kementrian Perhubungan,” katanya kepada BANPOS, Kamis (9/4).
Ia mengatakan, meskipun tidak jadi ditetapkan pemusatan naik turun penumpang, pihaknya akan memperketat tiga titik yang ada, dan melakukan pemantauan warga yang datang dari luar daerah untuk penanganan penyebaran virus korona, khususnya warga yang datang dari zona merah seperti Jakarta.
Adapun tiga titik tersebut yaitu Gayam, Kadu Banen, dan Carita.
“Ini kan dalam penanganan COVID-19, Kita akan lebih memperketat pemeriksaan kesehatannya di wilayah-wilayah khusunya warga yang datang dari Jakarta di tiga titik, yaitu Gayam, Kadu Banen dan Carita, sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
Kordinator satuan pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Labuan, Lina Darliana mengatakan, pihaknya sudah membantu semaksimal mungkin untuk mendukung upaya pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun belum diamini oleh pemerintah pusat.
“Masih tetap di Labuan (kedatangan dan keberangkatan penumpang, red). Itu rencana Pemkab (pemusatan, red), tapi tidak jadi. Yang jelas saya sudah membantu sesuai aturan yang ada dan secara prosedur ke Pusat,” ucapnya.(MG-02/PBN)
Discussion about this post