LEBAK,BANPOS – Untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan masyarakat yang mengikuti himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona dengan berdiam dirumah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, akan melakukan pasar murah dengan system door to door kepada masyarakat.
Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Agus Reza mengatakan, menindak lanjuti instruksi Bupati Lebak, untuk membantu masyarakat yang berdiam dirumah mengikuti himbauan pemerintah, Disperindag akan melakukan operasi pasar murah dengan system door to door.
“Instruksi Bupati Lebak melalui Sekertaris Daerah, merekomedasikan untuk melakukan kegiatan pasar murah dengan system yang berbeda. Sistemnya door to door, jadi kita akan langsung mengirim melalui kecamatan,” kata Agus kepada BANPOS diruang kerjanya, Selasa (7/4).
Menurutnya, system door to door tersebut dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa dengan mekanisme berurutan mulai dari tingkat kecamatan hingga RT.
“Setelah didistribusikan ke kecamatan, nanti pihak kecamatan akan mendistribusikan ke setiap desa dan desa akan mendistribusikannya kepada RW dan RT. Jadi tidak ada kerumunan massa, karena langsung door to door,” terangnya.
Agus menambahkan, diwilayah lain belanja dilakukan dengan system online yang jangkauannya terbatas. Karena wilayah Kabupaten Lebak cukup luas dan jaringan internet dipelosok tidak terjangkau semua, sehingga Disperindag mengusulkan untuk melakukan pasar murah dengan system door to door.
“Kita berpikir masyarakat yang berdiam dirumah butuh pangan, sehingga kita ajukan untuk membuat program pasar murah dengan system door to door yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 16 April hingga 18 Mei 2020. Untuk Kabupaten/Kota lain itu sistemnya online, kita sistemnya door to door yang bisa menjangkau ke pelosok hingga ke tingkat RT,” jelasnya.
Komoditas yang didistribusikan untuk kegiatan pasar murah tersebut, lanjut Agus, diantaranya adalah gula pasir, minyak goreng, terigu dan beras dengan harga dibawah harga pasar.
Discussion about this post