Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Walikota dan Wakil Walikota ‘Ngeyel’, Kapolres Serang Kota Ingatkan Maklumat Kapolri

Penulis Panji Romadhon
Maret 23, 2020
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. (Ist)

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. (Ist)

SERANG, BANPOS – Dalam menindaklanjuti maklumat Kapolri, Polres Serang Kota mengaku akan mengambil tindakan kepolisian, bagi mereka yang tetap ‘ngeyel’ menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan keramaian. Kendati demikian, tindakan tersebut baru berupa imbauan saja.

Hal ini pun sebagai jawaban atas polemik yang ada di masyarakat. Karena, Walikota maupun Wakil Walikota Serang masih kerap mengikuti kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satunya yaitu Isra Mi’raj.

Baca Juga

Perkuat Peran Ayah, Walikota Serang Imbau ASN Pemkot Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Astaghfirullah! Kakek-kakek asal Kabupaten Serang ini Lecehkan Wanita Disabilitas saat Sedang Tidur

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, mengatakan bahwa agar maklumat Kapolri dapat ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas keberadaan maklumat itu. Edhi juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke instansi pemerintahan.

“Kemudian kami berkirim surat kepada seluruh instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan para tokoh untuk melaksanakan maklumat tersebut, dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Senin (23/3).

Menurutnya, apabila masih ada masyarakat maupun instansi pemerintahan yang tetap menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian, maka akan diambil tindakan kepolisian.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“(Apabila masih ada yang menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian) akan kami laksanakan tindakan kepolisian berupa imbauan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa Polres Serang Kota tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun, yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak.

“Untuk kegiatan masyarakat yang sudah terlanjur dijadwalkan, kami berkoordinasi dengan panitia untuk menunda kegiatan tersebut sampai keadaan stabil dan bebas dari virus,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kendati telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, nyatanya tidak dipatuhi sendiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Walikota dan Wakil Walikota ke beberapa kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satunya yaitu peringatan Isra Mi’raj.

Padahal dalam maklumat Kapolri yang beredar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, segala kegiatan yang melibatkan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, agar tidak dilaksanakan dalam situasi seperti sekarang.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: COVID-19Kota Serangpolres serang kotaVirus Corona
Share24TweetSend

Berita Terkait

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perkuat Peran Ayah, Walikota Serang Imbau ASN Pemkot Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Juli 13, 2025
Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan
PERISTIWA

Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan

Juli 13, 2025
Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini
POLITIK

Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini

Juli 13, 2025
Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
POLITIK

Ketua Dewan Apresiasi Pemberian Sanksi untuk Guru Terduga Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Juli 12, 2025
Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
HEADLINE

SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Jatuhi Sanksi ke Oknum Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Juli 11, 2025
Next Post
Masjid As-Salam, Kelurahan Sumur Pecung.

Cegah Tawuran, Remaja di Sumur Pecung Diminta Tidak Keluar Rumah

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu