Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Walikota dan Wakil Walikota ‘Ngeyel’, Kapolres Serang Kota Ingatkan Maklumat Kapolri

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 23, 2020
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. (Ist)

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. (Ist)

SERANG, BANPOS – Dalam menindaklanjuti maklumat Kapolri, Polres Serang Kota mengaku akan mengambil tindakan kepolisian, bagi mereka yang tetap ‘ngeyel’ menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan keramaian. Kendati demikian, tindakan tersebut baru berupa imbauan saja.

Hal ini pun sebagai jawaban atas polemik yang ada di masyarakat. Karena, Walikota maupun Wakil Walikota Serang masih kerap mengikuti kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satunya yaitu Isra Mi’raj.

Baca Juga

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, mengatakan bahwa agar maklumat Kapolri dapat ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas keberadaan maklumat itu. Edhi juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke instansi pemerintahan.

“Kemudian kami berkirim surat kepada seluruh instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan para tokoh untuk melaksanakan maklumat tersebut, dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Senin (23/3).

Menurutnya, apabila masih ada masyarakat maupun instansi pemerintahan yang tetap menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian, maka akan diambil tindakan kepolisian.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“(Apabila masih ada yang menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian) akan kami laksanakan tindakan kepolisian berupa imbauan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa Polres Serang Kota tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun, yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak.

“Untuk kegiatan masyarakat yang sudah terlanjur dijadwalkan, kami berkoordinasi dengan panitia untuk menunda kegiatan tersebut sampai keadaan stabil dan bebas dari virus,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kendati telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, nyatanya tidak dipatuhi sendiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Walikota dan Wakil Walikota ke beberapa kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satunya yaitu peringatan Isra Mi’raj.

Padahal dalam maklumat Kapolri yang beredar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, segala kegiatan yang melibatkan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, agar tidak dilaksanakan dalam situasi seperti sekarang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: COVID-19Kota Serangpolres serang kotaVirus Corona
Share24TweetSend

Berita Terkait

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Next Post
Masjid As-Salam, Kelurahan Sumur Pecung.

Cegah Tawuran, Remaja di Sumur Pecung Diminta Tidak Keluar Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×